Kamis, 10 Mei 2012

larangan menghina sesama


Larangan Menghina Sesama
  1. Abi Hurairahra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: “Jauhilah olehmu berprasangka. Sebab berprasangka adalah sejelek-jelek pembicaraan. Janganlah kamu saling mencari kejelekan orang lain, janganlah saling bermegah-megahan, dan janganlah saling dengki mendengki. Janganlah saling mengumbar emosi, dan janganlah saling menjauhi. Jadilah kamu hamba-hamba Allah yang bersatu dan bersaudara sebagaimana yang telah diperintahkan Allah kepadamu. Seorang muslim dengan muslim lainnya adalah bersaudara, yang di antara mereka dilarang saling menganiaya, saling menghina, dan saling naeremehkan. Taqwa adalah di sini (sambil Rasulullah memberi isyarah ke arah dada). Cukuplah seorang muslim dikatakan melakukan kejelekan apabila dia menghina sesama muslim. Seorang muslim dengan muslim lainnya harus saling menjaga darah, kehormatan, dan harta kekayaannya.” (HR. Bukhari dan
    Muslim).
  2. Sahabat Ibnu Mas’ud ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: “Mencaci maki seorang muslim adalah perbuatan fasik, sedang membunuh seorang muslim adalah tindak kekufuran.” (HR. Bukhari dan MusUm).
  3. Samurah bin Jundub ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: “Janganlah kamu saling* melaknati dengan laknat Allah, dengan kemurkaan Allah, dan jangan pula kamu saling melaknati dengan siksa neraka.” (HR. Abu Dawud dan Urmidzi, dan dia berkata bahwa hadis ini hasan shahih).
  4. Abi Darda’ ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: “Apabila seseorang melaknati sesuatu, maka laknat itu akan naik ke langit kemudian seluruh pintu-pintu langit dikunci. Lalu laknat itu mengambil posisi ke kanan dan ke kiri. Bila tidak ada tempat kosong, maka laknat itu akan kembali kepada orang yang dilaknati bila dia pantas untuk mendapatkan laknat Tetapi kalau orang yang dilaknati tidak pantas mendapat­kan laknat, maka laknat itu akan kembali kepada orang yang mengucapkan laknat tersebut.” (HR. Abu Dawud).
  5. Abu Bakar ra menegaskan, bahwa di dalam khutbah pada waktu haji Wada’ Rasulullah saw telah bersabda: “Sesungguhnya darah dan kehormatanmu adalah terpelihara sebagaimana mulianya hari Arafahmu, bulan Dzulhijahmu, dan tanah sucimu Makkah ini. Ingatlah, belumkah aku menyampaikan khabar yang demikian?” (HR. Bukhari).
  6. Abi Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: “Setiap muslim terhadap muslim lainnya harus saling memelihara darah, kehormatan, dan harta kekayaannya.” (HR. Muslim dan tirmidzi).

Termasuk perbuatan mencaci muslim di antaranya adalah menyakiti, mencela, mengadu domba serta senang menyebarkan gosip yang tidak benar, mencemarkan nama baik sehingga bisa merusak keluhuran martabat saudaranya, dan membuka rahasia pribadi yang tidak patut diketahApa pun dalihnya, sesungguhnya haram mencaci dan membunuh sesama Muslim. Kecuali betul-betul ada pengadilan di bawah Khalifah Islam yang membuktikan bahwa orang itu memang harus dihukum mati.
Namun kalau cuma kelompok seperti firqoh atau golongan tak boleh melakukan itu. Minimal harus ada Ijma’/Kesepakatan Ulama agar tidak jadi golongan Khawarij yang mudah mengkafirkan dan membunuh sesama Muslim.
Allah SWT berfirman, “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki atau perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. AlAhzab:58)
Oleh karena itu kita tidak boleh mencaci maki orang lain apalagi sesame muslim, karena ajaran islam mengharamkan kita untuk mendholimi orang lain dan ingat muslim dengan muslim lainya adalah SATU TUBUH!!!!!!!!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar