Larangan
Menghina Sesama
- Abi
Hurairahra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: “Jauhilah olehmu berprasangka.
Sebab berprasangka adalah sejelek-jelek pembicaraan. Janganlah kamu saling
mencari kejelekan orang lain, janganlah saling bermegah-megahan, dan
janganlah saling dengki mendengki. Janganlah saling mengumbar emosi, dan
janganlah saling menjauhi. Jadilah kamu hamba-hamba Allah yang bersatu dan
bersaudara sebagaimana yang telah diperintahkan Allah kepadamu. Seorang
muslim dengan muslim lainnya adalah bersaudara, yang di antara mereka
dilarang saling menganiaya, saling menghina, dan saling naeremehkan. Taqwa
adalah di sini (sambil Rasulullah memberi isyarah ke arah dada). Cukuplah
seorang muslim dikatakan melakukan kejelekan apabila dia menghina sesama
muslim. Seorang muslim dengan muslim lainnya harus saling menjaga darah,
kehormatan, dan harta kekayaannya.” (HR. Bukhari dan
Muslim). - Sahabat
Ibnu Mas’ud ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: “Mencaci maki
seorang muslim adalah perbuatan fasik, sedang membunuh seorang muslim
adalah tindak kekufuran.” (HR. Bukhari dan MusUm).
- Samurah
bin Jundub ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: “Janganlah
kamu saling* melaknati dengan laknat Allah, dengan kemurkaan Allah, dan
jangan pula kamu saling melaknati dengan siksa neraka.” (HR. Abu Dawud dan
Urmidzi, dan dia berkata bahwa hadis ini hasan shahih).
- Abi
Darda’ ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: “Apabila seseorang
melaknati sesuatu, maka laknat itu akan naik ke langit kemudian seluruh
pintu-pintu langit dikunci. Lalu laknat itu mengambil posisi ke kanan dan
ke kiri. Bila tidak ada tempat kosong, maka laknat itu akan kembali kepada
orang yang dilaknati bila dia pantas untuk mendapatkan laknat Tetapi kalau
orang yang dilaknati tidak pantas mendapatkan laknat, maka laknat itu
akan kembali kepada orang yang mengucapkan laknat tersebut.” (HR. Abu
Dawud).
- Abu
Bakar ra menegaskan, bahwa di dalam khutbah pada waktu haji Wada’
Rasulullah saw telah bersabda: “Sesungguhnya darah dan kehormatanmu adalah
terpelihara sebagaimana mulianya hari Arafahmu, bulan Dzulhijahmu, dan
tanah sucimu Makkah ini. Ingatlah, belumkah aku menyampaikan khabar yang
demikian?” (HR. Bukhari).
- Abi
Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: “Setiap muslim
terhadap muslim lainnya harus saling memelihara darah, kehormatan, dan
harta kekayaannya.” (HR. Muslim dan tirmidzi).
Termasuk
perbuatan mencaci muslim di antaranya adalah menyakiti, mencela, mengadu domba
serta senang menyebarkan gosip yang tidak benar, mencemarkan nama baik sehingga
bisa merusak keluhuran martabat saudaranya, dan membuka rahasia pribadi yang
tidak patut diketahApa pun dalihnya, sesungguhnya haram mencaci dan membunuh
sesama Muslim. Kecuali betul-betul ada pengadilan di bawah Khalifah Islam yang
membuktikan bahwa orang itu memang harus dihukum mati.
Namun
kalau cuma kelompok seperti firqoh atau golongan tak boleh melakukan itu.
Minimal harus ada Ijma’/Kesepakatan Ulama agar tidak jadi golongan Khawarij
yang mudah mengkafirkan dan membunuh sesama Muslim.
Allah SWT berfirman, “Dan orang-orang yang
menyakiti orang-orang mukmin laki-laki atau perempuan tanpa kesalahan yang
mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang
nyata.” (QS. AlAhzab:58)
Oleh karena itu kita tidak boleh mencaci maki
orang lain apalagi sesame muslim, karena ajaran islam mengharamkan kita untuk
mendholimi orang lain dan ingat muslim dengan muslim lainya adalah SATU
TUBUH!!!!!!!!!!